Abad Khilafah - Sidang Paripurna DPR RI tanggal 24 Oktober 2017 yang lalu telah mengakibatkan Perppu no. 2 tahun 2017 yang dinilai oleh berbagai pihak sangat repressif menjelma menjadi Undang Undang Ormas. Meskipun memiliki banyak sekali kecacatan dan kelemahan, tak urung pemerintah terkesan memaksakan peraturan ini untuk tetap di syahkan.
Beberapa hal yang menurut pemerintah menjadi alasan adalah adanya ORMAS yang ditengarai bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu diperlukan bagi pejabat berwenang yang telah menerbitkan surat keterangan kepada ORMAS agar berwenang pula melakukan pencabutan langsung tanpa prosedur hukum dan proses peradilan.
Bagi umat Islam, terbitnya UU ini tentu sangat meresahkan dan mengganggu kehidupannya beragama dan bernegara. Pasalnya dengan adanya Undang-Undang ini siapa saja yang dalam beragama dianggap atau dikesankan bertentangan dsengan Pancasila dan UUD 1945 bisa dikenai pidana termasuk kepada orang-orang dianggap simpatisannya.
Hikmah dibalik musibah.
Selalu ada hikmah atas apapun yang kita alamai, baik dalam peristiwa yang kita sukai maupun kita benci. Setelah pemerintah mengeluarkan PERPPU yang kemudian mengesahkannya dalam bentuk Undang Undang, umat Islam yang merasa terdzholimi justru malah semakin padat berkonsolidasi. Wacana Syari’at Islam yang seharusnya menjadi aturan hidup mereka semakin diinginkan untuk diterapkan. Kata Khilafah yang sering dibenturkan kepada umat dalam proyek Deradikalisasi justru semakin diminati.
Memusuhi Khilafah
Ada kesan bahwa pemerintah sangat memusuhi diskursus Khilafah yang berkembang pesat di masyarakat. Upaya monsterisasi, alienasi dan persekusi telah dilakukan, namun sepertinya justru perhatian umat makin besar pada isu yang melibatkan agama mereka ini karena menerapkan Syari’ah secara Kaaffah dalam sebuah institusi yang disebut Khilafah adalah manifestasi dari keimanan mereka.
Khilafah akan tegak, dengan atau tanpa kita
Seandainya seluruh kekuatan penjajah dan antek-anteknya berupaya keras untuk menghalangi tegaknya Khilafah, niscaya mereka akan semua akan kecewa. Menghalangi tegaknya Khilafah adalah seperti menghalangi terbitnya matahari. Mustahil memberikan hasil yang diinginkan.
Segala tindakan musuh-musuh Allah, tidak lebih seperti gerakan hewan sembelihan menunggu ajalnya. System hidup buatan manusia ini sangat lemah. Berbagai kerusakan akan timbul segera setelah diterapkan, dan hanya ditutupi dengan upaya tambal-sulam semata.
Kalaupun beberapa orang berhasil dibungkam suaranya, dihilangkan keberadaannya, namun gelora perjuangan dalam pergerakan menerapkan Islam akan terus membahana direlung hati umat akhir zaman ini dan akan membuat orang yang teraliri getarannya tumbuh menjadi benteng pembela Islam yang terpercaya menggantikan para martir yang telah mendahuluinya.
Kehancuran system ini sedang berada diperjalanannya, Khilafah didepan mata. Allahu a’lam bish Showwab.
Beberapa hal yang menurut pemerintah menjadi alasan adalah adanya ORMAS yang ditengarai bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu diperlukan bagi pejabat berwenang yang telah menerbitkan surat keterangan kepada ORMAS agar berwenang pula melakukan pencabutan langsung tanpa prosedur hukum dan proses peradilan.
Bagi umat Islam, terbitnya UU ini tentu sangat meresahkan dan mengganggu kehidupannya beragama dan bernegara. Pasalnya dengan adanya Undang-Undang ini siapa saja yang dalam beragama dianggap atau dikesankan bertentangan dsengan Pancasila dan UUD 1945 bisa dikenai pidana termasuk kepada orang-orang dianggap simpatisannya.
Hikmah dibalik musibah.
Selalu ada hikmah atas apapun yang kita alamai, baik dalam peristiwa yang kita sukai maupun kita benci. Setelah pemerintah mengeluarkan PERPPU yang kemudian mengesahkannya dalam bentuk Undang Undang, umat Islam yang merasa terdzholimi justru malah semakin padat berkonsolidasi. Wacana Syari’at Islam yang seharusnya menjadi aturan hidup mereka semakin diinginkan untuk diterapkan. Kata Khilafah yang sering dibenturkan kepada umat dalam proyek Deradikalisasi justru semakin diminati.
Memusuhi Khilafah
Ada kesan bahwa pemerintah sangat memusuhi diskursus Khilafah yang berkembang pesat di masyarakat. Upaya monsterisasi, alienasi dan persekusi telah dilakukan, namun sepertinya justru perhatian umat makin besar pada isu yang melibatkan agama mereka ini karena menerapkan Syari’ah secara Kaaffah dalam sebuah institusi yang disebut Khilafah adalah manifestasi dari keimanan mereka.
Khilafah akan tegak, dengan atau tanpa kita
Seandainya seluruh kekuatan penjajah dan antek-anteknya berupaya keras untuk menghalangi tegaknya Khilafah, niscaya mereka akan semua akan kecewa. Menghalangi tegaknya Khilafah adalah seperti menghalangi terbitnya matahari. Mustahil memberikan hasil yang diinginkan.
Segala tindakan musuh-musuh Allah, tidak lebih seperti gerakan hewan sembelihan menunggu ajalnya. System hidup buatan manusia ini sangat lemah. Berbagai kerusakan akan timbul segera setelah diterapkan, dan hanya ditutupi dengan upaya tambal-sulam semata.
Kalaupun beberapa orang berhasil dibungkam suaranya, dihilangkan keberadaannya, namun gelora perjuangan dalam pergerakan menerapkan Islam akan terus membahana direlung hati umat akhir zaman ini dan akan membuat orang yang teraliri getarannya tumbuh menjadi benteng pembela Islam yang terpercaya menggantikan para martir yang telah mendahuluinya.
Kehancuran system ini sedang berada diperjalanannya, Khilafah didepan mata. Allahu a’lam bish Showwab.

إرسال تعليق