Abad Khilafah - Alhamdulillah, KH. Umar Ash Shiddiq, Pimpinan Ponpes Daruts TSAQOFAH bisa menghadiri persidangan di PTUN antara HTI vs Kemenkumham. Berikut ini tanggapan beliau terhadap proses persidangan yang diikuti pada tanggal 14/12/2017.

Assalaamu’alaikum wr wb.

Saya sebagai bagian dari para ulama berusaha hadir dalam persidangan PTUN di Jakarta, sebagai dukungan kepada HTI yang sedang didzolimi.

Persidangan hari ini paling tidak ada beberapa hal penting yang harus disampaikan :
  1. Saya merasa bergembira karena pihak Hakim Ketua berani memutuskan dengan tegas mengenai para pengintervensi yang saya yakin, mereka adalah orang-orang bayaran, dengan menolak mereka untuk tidak diterima tuntutannya
  2. Melihat zhohirnya PTUN, punya nyali untuk bersikap tegas kepada pihak yang menjadi para pecundang sehingga ada harapan HTI menjadi sang pemenang dalam kasus dengan pemerintah, kecuali kalau jurus yang digunakan oleh pemerintah adalah jurus dewa mabok
  3. Saya dan para ulama, para tokoh, para habaib siap terus mendukung perjuangan HTI dalam melawan pemerintah Jokowi yang telah jelas nampak membenci islam dan kaum muslimin. Wabil khusus orang-orang yang sedang memperjuangkan tegaknya Khilafah
  4. Ibarat bertinju pemerintah sudah KO dengan pukulan argumentasi HTI yang sangat kuat baik ditinjau dari aspek hukum positif apalagi dalil-dalil syari’at.

Saya dan para ulama habaib akan terus mendukung HTI dalam kediktatoran pemerintah. Semoga Allah menolong kita semua.

Wassalamu Alaikum Wr.Wb

Post a Comment