![]() |
| Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution |
Abad Khilafah ~ Pemutaran film sejarah G30S/PKI akhir-akhir ini menjadi polemik di masyarakat Indonesia. Kendati demikian, Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menegaskan bahwa pemutaran film G30S/PKI harus dimaknai sebagai upaya memberi informasi pada masyarakat.
“Sejatinya pemutaran film itu dimaknai sebagai upaya memberi informasi kepada warga negara tentang sejarah bangsanya. Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak untuk tahu (rights to know) tentang sejarah bangsanya sendiri,” katanya kepada Kiblat.net melalui keterangan tertulis pada Ahad (24/09).
“Termasuk peristiwa pengkhianatan PKI terhadap ideologi negara, Pancasila,” sambungnya.
Menurutnya, Panglima TNI mewakili negara yang mengambil inisiatif memerintahkan prajuritnya nonton bareng film tersebut boleh dimaknai sebagai kehadiran pemerintah memenuhi hak-hak prajurit, dalam hal ini, hak untuk tahu sejarah bangsanya (rights to know).
“Dan salah satu medianya adalah melalui film tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pemutaran film itu sejatinya selain didedikasikan, untuk warga negara supaya tahu sejarah bangsanya, film tersebut juga untuk memenuhi hak-hak konstitusional.
“Juga untuk mengingatkan bangsa ini supaya sejarah kelam bangsa masa lalu tidak berulang kembali,” tukasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq, Editor: Syafi’i Iskandar (Kiblat.Net)

إرسال تعليق