Abad Khilafah - Belakangan ini kata radikal tampaknya mulai dimunculkan kembali. Kata ini disematkan pada kelompok yang dituduh ingin mengganti Pancasila, UUD 1945, anti NKRI dan Kebhinekaan. Tentu saja sangat kentara bahwa istilah ini lebih banyak dialamatkan kepada umat Islam daripada kelompok lainnya, meskipun aktifitas kelompok lain tersebut nyata-nyata lebih sesuai dengan kata radikal daripada kelompok – kelompok Islam, contohnya adalah OPM di Papua.
Proyek de-radikalisasi
Pemerintah sepertinya juga sangat agresif dalam melakukan upaya menghalangi kelompok yang diyakininya sebagai radikal yaitu umat Islam, dengan melakukan apa yang disebut dengan proyek De-Radikalisasi. Salah satunya bentuknya adalah dengan dengan diselenggarakannya aksi serempak di 34 provinsi se-Indonesia yang mengusung tema “Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme”. Aksi yang diprakarsai oleh para pimpinan PT se-indonesia tersebut bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2017 untuk melawan radikalisme dikalangan mahasiswa. Terlihat sakral, bukan?
Mengapa Perguruan Tinggi?
Senarnya bukan tanpa alasan pemerintah menargetkan kampus dalam proyek de-radikalisasi ini mengingat selama ini elemen perubahan yang paling penting adalah mahasiswa. Reformasi yang terjadi tahun 1998 dimotori oleh mahasiswa di Jakarta dan kemudian menyebar keseluruh penjuru nusantara yang berakhir dengan dilengserkannya pemerintah eksekutif setelah didudukinya gedung DPR RI oleh elemen mahasiswa menggunakan metode people power.
Benarkah Islam ancaman?
Apabila kita lihat dan rasakan, sebenarnya kita akan dengan mudah menemukan fakta bahwa Islam adalah agama yang damai dan umatnya tidak menggunakan kekerasan dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Dalam islam, umatnya dibiasakan untuk mentaati hukum dan peraturan yang berasal dari Tuhannya. Bahkan toleransi yang diperlihatkan oleh umat Islam adalah toleransi tingkat tinggi yang tidak ditemukan pada umat lain selain umat islam dalam menyikapi perbedaan, termasuk perbedaan agama. Pernahkah mayoritas Muslim menzhalimi non muslim? Sebaliknya, bagaimana nasib muslim yang hidup pada mayoritas non muslim?
Agama dan kekerasan
Mengapa seseorang bisa melakukan kekerasan? Sebenarnya setiap orang yang meyakini sebuah prinsip apabila mendapatkan ancaman dan gangguan, apalagi prinsip tersebuat adalah prinsip mendasar tentang kehidupan tentu akan mempertahankannya walaupun akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Hal itu berlaku pula pada semua agama maupun ideologi, tanpa kecuali.
Ketidak taatan manusia terhadap hukum sebenarnya disebabkan oleh system rusak ciptaan manusia itu sendiri. Kapitalisme dan Komunisme sangat berpotensi menyebabkan tindak kekerasan dikarenakan cacat bawaan yang dimiliki kedua ideology tersebut yang tidak sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Sementara itu, didalam kehidupan Islam selama lebih kurang 13 abad lamanya, tindakan kriminal bisa sangat dirasakan kelangkaannya.
Dalam konteks kehidupan saat ini, diawali dengan meningkatnya kesadaran umat islam bahwa system buatan manusia ini ternyata menimbulkan bencana di dunia dan akherat maka mereka menginginkan untuk kembali kepada agamanya dan menerapkan aturan hidup yang diberikan oleh Tuhannya. Mereka akan mencoba mempertahankan dan menerapkannya secara riil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai sebuah keniscayaan dan konsekuensi keimanannya.
Disisi lain, umat Islam yang selalu dipersekusi akibat penerapan ideologi yang diterapkan secara represif oleh rezim yang berkuasa menimbulkan reaksi yang sangat keras. Disahkannya Perppu Ormas no.2 tahun 2017 menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 24 Oktober 2017 menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengadakan perlawanan secara legal. Dibubarkannya Hizbut Tahrir yang dikenal anti kekerasan justru membuat elemen-elemen lain tidak terima atas perlakuan zhalim pemerintah pada saudara seiman mereka, dengan menggelar berbagai aksi secara massif diberbagai daerah di nusantara.
Kalau sudah begitu, apakah masih relevan untuk dipertanyakan tentang hubungan antara agama dan kekerasan? Wallahu a’lam bish showwab.
Proyek de-radikalisasi
Pemerintah sepertinya juga sangat agresif dalam melakukan upaya menghalangi kelompok yang diyakininya sebagai radikal yaitu umat Islam, dengan melakukan apa yang disebut dengan proyek De-Radikalisasi. Salah satunya bentuknya adalah dengan dengan diselenggarakannya aksi serempak di 34 provinsi se-Indonesia yang mengusung tema “Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme”. Aksi yang diprakarsai oleh para pimpinan PT se-indonesia tersebut bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2017 untuk melawan radikalisme dikalangan mahasiswa. Terlihat sakral, bukan?
Mengapa Perguruan Tinggi?
Senarnya bukan tanpa alasan pemerintah menargetkan kampus dalam proyek de-radikalisasi ini mengingat selama ini elemen perubahan yang paling penting adalah mahasiswa. Reformasi yang terjadi tahun 1998 dimotori oleh mahasiswa di Jakarta dan kemudian menyebar keseluruh penjuru nusantara yang berakhir dengan dilengserkannya pemerintah eksekutif setelah didudukinya gedung DPR RI oleh elemen mahasiswa menggunakan metode people power.
Benarkah Islam ancaman?
Apabila kita lihat dan rasakan, sebenarnya kita akan dengan mudah menemukan fakta bahwa Islam adalah agama yang damai dan umatnya tidak menggunakan kekerasan dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Dalam islam, umatnya dibiasakan untuk mentaati hukum dan peraturan yang berasal dari Tuhannya. Bahkan toleransi yang diperlihatkan oleh umat Islam adalah toleransi tingkat tinggi yang tidak ditemukan pada umat lain selain umat islam dalam menyikapi perbedaan, termasuk perbedaan agama. Pernahkah mayoritas Muslim menzhalimi non muslim? Sebaliknya, bagaimana nasib muslim yang hidup pada mayoritas non muslim?
Agama dan kekerasan
Mengapa seseorang bisa melakukan kekerasan? Sebenarnya setiap orang yang meyakini sebuah prinsip apabila mendapatkan ancaman dan gangguan, apalagi prinsip tersebuat adalah prinsip mendasar tentang kehidupan tentu akan mempertahankannya walaupun akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Hal itu berlaku pula pada semua agama maupun ideologi, tanpa kecuali.
Ketidak taatan manusia terhadap hukum sebenarnya disebabkan oleh system rusak ciptaan manusia itu sendiri. Kapitalisme dan Komunisme sangat berpotensi menyebabkan tindak kekerasan dikarenakan cacat bawaan yang dimiliki kedua ideology tersebut yang tidak sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Sementara itu, didalam kehidupan Islam selama lebih kurang 13 abad lamanya, tindakan kriminal bisa sangat dirasakan kelangkaannya.
Dalam konteks kehidupan saat ini, diawali dengan meningkatnya kesadaran umat islam bahwa system buatan manusia ini ternyata menimbulkan bencana di dunia dan akherat maka mereka menginginkan untuk kembali kepada agamanya dan menerapkan aturan hidup yang diberikan oleh Tuhannya. Mereka akan mencoba mempertahankan dan menerapkannya secara riil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai sebuah keniscayaan dan konsekuensi keimanannya.
Disisi lain, umat Islam yang selalu dipersekusi akibat penerapan ideologi yang diterapkan secara represif oleh rezim yang berkuasa menimbulkan reaksi yang sangat keras. Disahkannya Perppu Ormas no.2 tahun 2017 menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 24 Oktober 2017 menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengadakan perlawanan secara legal. Dibubarkannya Hizbut Tahrir yang dikenal anti kekerasan justru membuat elemen-elemen lain tidak terima atas perlakuan zhalim pemerintah pada saudara seiman mereka, dengan menggelar berbagai aksi secara massif diberbagai daerah di nusantara.
Kalau sudah begitu, apakah masih relevan untuk dipertanyakan tentang hubungan antara agama dan kekerasan? Wallahu a’lam bish showwab.

Posting Komentar