Abad Khilafah - Salah satu alasan bagi rezim untuk membatasi gerak Hizbut Tahrir adalah bahwa Hizbut Tahrir akan menegakkan KHILAFAH yang dianggap sangat mengancam ke-Bhinekaan, Pancasila, Konstitusi dan NKRI. Pemerintah sepertinya sangat ketakutan dengan sepak terjang gerakan ini sehingga melakukan berbagai macam exit strategy yang justru semakin mempopulerkan gerakan ini, menjelaskan kebenaran ide-idenya sembari menunjukkan kerapuhan dari rezim represif ini beserta system DEMOKRASI yang sedang dijalankannya.
Pembekuan status BHP (Badan Hukum Perkumpulan) pada ORMAS ini justru membuat mereka mendapatkan dukungan yang makin luas dikalangan umat Islam. Bahkan tidak kurang dari 1000 advokat menyatakan dukungannya dan bersiap membela mereka secara legal dihadapan pengadilan. Seorang pakar dan professor Hukum Tata Negara senior; Yusril Ihza Mahendra bahkan menjadi pengacara official mereka.
Mengapa Perppu Terbit?
Keluarnya PERPPU ORMAS no. 2 tahun 2017 yang telah memakan korban pertama, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia dan diikuti dengan Ikatan Alumni Univesitas Indonesia. Hal ini sebenarnya justru membuat wajah pemerintah menjadi semakin buruk dihadapan Umat Islam Indonesia setelah berbagaimacam tindakan rezim yang mencederai perasan umat. Berbagai Aksi penolakan terhadap PERPPU dan UU ORMAS membuahkan konsolidasi yang sangat padat diantara gerakan-gerakan Islam serta menjadi pemisah antara ORMAS yang Pro-Rezim dengan Pro-Islam.
Jenderal Tito Karnavian pada November tahun lalu pernah menyebutkan bahwa ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI.
Hasil dari momentum pergerakan ini adalah dijebloskannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun ke penjara. Oleh karena itu banyak pihak yang percaya bahwa dibubarkannya HTI dan dipaksakannya UU ORMAS ini adalah akibat dari kekalahan AHOK pada PILKADA DKI yang sempat diopinikan tidak akan bisa dikalahkan. Jadi, semacam balas dendam terhadap Islam dan ORMAS-nya.
Siapakah Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir adalah sebuah gerakan yang didirikan pada tahun 1953 oleh Syaikh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi dari Al Azhar, Mesir. Hizbut Tahrir bercita-cita mengembalikan kehidupan Islam dengan mendirikan sebuah institusi legal-formal dengan kepemimpinan Ideologi Islam yang akan menerapkan Islam dan menyebarkannya ke seluruh dunia agar Islam bisa menjadi Rahmat bagi seluruh alam.
Ada apa dengan gerakan Khilafah?
Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Bahkan salah satu latar belakang didirikannya Organisasi nahdhatul Ulama adalah respon terhadap kondisi dunia tanpa Khilafah ini. Namun demikian, gerakan yang terstruktur dan terukur untuk menegakkan kembali Khilafah di Indonesia memang di inisiasi oleh Hizbut Tahrir yang bergerak mulai sekitar tahun 1980-an. Sejak itu umat Islam semakin mengenal Khilafah dan ikut berjuang untuk menegakkannya.
Seberapa kuat Hizbut Tahrir?
Sebuah survey mengatakan bahwa 9,2 % dari total keseluruhan 185 juta pemilih menginginkan ditegakkannya Khilafah. Artinya ada sekitar 20-an juta orang dewasa yang mendukung pergerakan Hizbut Tahrir. Sekitar 10 %nya disinyalir adalah anggota Hizbut tahrir, dan mereka adalah kadaer-kader terdidik yang sangat militan. Banyak diantara mereka adalah para akademisi dengan sederet gelar akademisnya. Diantara simpatisannya adalah para tokoh agama, cendikiawan, pakar hukum, professional, aristokrat, bahkan ada informasi bahwa militer yang berada dibelakang mereka.
Bagaimana kans berdirinya Khilafah?
Sepertinya dengan kondisi semakin menguatnya dukungan masyarakat dan tokohnya akibat dibubarkan dan dicabutnya status Badan Hukum Perkumpulan dari Hizbut Tahrir Indonesia, membuat perputaran opini Syaria’ah dan Khilafah semakin cepat dan hangat. Terbentuknya opini publik ini telah menjadi prasyarat dan tanda-tanda semakin dekat kemunculan Khilafah dari Indonesia.
Di syahkannya UU ORMAS telah membuat berbagai kalangan yang mencintai Islam, Allah dan Rasul-Nya memiliki alasan kuat untuk merapat, ber konsolidasi, dan bergerak untuk membela apa yang menjadi keyakinannya. Umat islam tampaknya mendapatkan berkah atas perlakukan rezim represif terhadap pergerakan mereka dalam melaksanakan dan menyebarluaskan agama yang mereka yakini kebenarannya. Kalau sudah begini, apa yang bisa menghalangi tegakknya Khilafah Islamiyyah di Indonesia? Wallahu a’lam bish showwab.
Pembekuan status BHP (Badan Hukum Perkumpulan) pada ORMAS ini justru membuat mereka mendapatkan dukungan yang makin luas dikalangan umat Islam. Bahkan tidak kurang dari 1000 advokat menyatakan dukungannya dan bersiap membela mereka secara legal dihadapan pengadilan. Seorang pakar dan professor Hukum Tata Negara senior; Yusril Ihza Mahendra bahkan menjadi pengacara official mereka.
Mengapa Perppu Terbit?
Keluarnya PERPPU ORMAS no. 2 tahun 2017 yang telah memakan korban pertama, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia dan diikuti dengan Ikatan Alumni Univesitas Indonesia. Hal ini sebenarnya justru membuat wajah pemerintah menjadi semakin buruk dihadapan Umat Islam Indonesia setelah berbagaimacam tindakan rezim yang mencederai perasan umat. Berbagai Aksi penolakan terhadap PERPPU dan UU ORMAS membuahkan konsolidasi yang sangat padat diantara gerakan-gerakan Islam serta menjadi pemisah antara ORMAS yang Pro-Rezim dengan Pro-Islam.
Jenderal Tito Karnavian pada November tahun lalu pernah menyebutkan bahwa ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI.
Hasil dari momentum pergerakan ini adalah dijebloskannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun ke penjara. Oleh karena itu banyak pihak yang percaya bahwa dibubarkannya HTI dan dipaksakannya UU ORMAS ini adalah akibat dari kekalahan AHOK pada PILKADA DKI yang sempat diopinikan tidak akan bisa dikalahkan. Jadi, semacam balas dendam terhadap Islam dan ORMAS-nya.
Siapakah Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir adalah sebuah gerakan yang didirikan pada tahun 1953 oleh Syaikh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi dari Al Azhar, Mesir. Hizbut Tahrir bercita-cita mengembalikan kehidupan Islam dengan mendirikan sebuah institusi legal-formal dengan kepemimpinan Ideologi Islam yang akan menerapkan Islam dan menyebarkannya ke seluruh dunia agar Islam bisa menjadi Rahmat bagi seluruh alam.
Ada apa dengan gerakan Khilafah?
Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Bahkan salah satu latar belakang didirikannya Organisasi nahdhatul Ulama adalah respon terhadap kondisi dunia tanpa Khilafah ini. Namun demikian, gerakan yang terstruktur dan terukur untuk menegakkan kembali Khilafah di Indonesia memang di inisiasi oleh Hizbut Tahrir yang bergerak mulai sekitar tahun 1980-an. Sejak itu umat Islam semakin mengenal Khilafah dan ikut berjuang untuk menegakkannya.
Seberapa kuat Hizbut Tahrir?
Sebuah survey mengatakan bahwa 9,2 % dari total keseluruhan 185 juta pemilih menginginkan ditegakkannya Khilafah. Artinya ada sekitar 20-an juta orang dewasa yang mendukung pergerakan Hizbut Tahrir. Sekitar 10 %nya disinyalir adalah anggota Hizbut tahrir, dan mereka adalah kadaer-kader terdidik yang sangat militan. Banyak diantara mereka adalah para akademisi dengan sederet gelar akademisnya. Diantara simpatisannya adalah para tokoh agama, cendikiawan, pakar hukum, professional, aristokrat, bahkan ada informasi bahwa militer yang berada dibelakang mereka.
Bagaimana kans berdirinya Khilafah?
Sepertinya dengan kondisi semakin menguatnya dukungan masyarakat dan tokohnya akibat dibubarkan dan dicabutnya status Badan Hukum Perkumpulan dari Hizbut Tahrir Indonesia, membuat perputaran opini Syaria’ah dan Khilafah semakin cepat dan hangat. Terbentuknya opini publik ini telah menjadi prasyarat dan tanda-tanda semakin dekat kemunculan Khilafah dari Indonesia.
Di syahkannya UU ORMAS telah membuat berbagai kalangan yang mencintai Islam, Allah dan Rasul-Nya memiliki alasan kuat untuk merapat, ber konsolidasi, dan bergerak untuk membela apa yang menjadi keyakinannya. Umat islam tampaknya mendapatkan berkah atas perlakukan rezim represif terhadap pergerakan mereka dalam melaksanakan dan menyebarluaskan agama yang mereka yakini kebenarannya. Kalau sudah begini, apa yang bisa menghalangi tegakknya Khilafah Islamiyyah di Indonesia? Wallahu a’lam bish showwab.

Posting Komentar